Permintaan itu disampaikan Said Didu terkait pemberitaan ada surat suara Pemilu yang sudah tercoblos di Malaysia.
Kertas surat suara Pilpres yang sudah tercoblos adalah pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-Maruf Amin. Sementara kertas surat suara Pileg yang tercoblos yakni caleg DPR RI Partai Nasdem nomor 2 Davin Kirana.
"Bapak Presiden @jokowi sbg penanggungjawab penyelenggaraan pemilu dan Bpk @KPU_ID mhn jamin bhw pemilu Jurdil. Jangan sampai terjadi distrust massal rakyat," tulis Said Didu di akun Twitter @saididu, Kamis (11/4).
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar sebelumnya membenarkan video viral surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia. Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara semua proses Pemilu di Malaysia.
Penghentian proses Pemilu di Malaysia dilakukan sampai KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di sana. Selanjutnya, harus diungkap siapa dalang pencoblosan surat suara tersebut.
Dan yang aneh dari penemuan ini, jadwal pencoblosan di Malaysia sedianya baru akan dilakukan pada 14 April 2019.