Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani menyebut keluhan dari pegawai KPK tersebut tidak boleh dianggap angin lalu. Tetapi, menjadi tanda tanya yang harus dijawab.
"Teman-teman KPK harus bisa menjawab mengapa kasus-kasus besar seperti Bank Century, Hambalang, KTP eletronik dan lain-lain itu tidak ada progres baru," ujar Arsul kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).
Kasus-kasus tersebut, kata Arsul, memang pernah berproses seolah sangat serius dan menyita perhatian publik bahwa KPK benar-benar bekerja. Tetapi, lanjutnya, semua kasus itu seperti ditelan bumi dan masyarakat pun dibuat bingung.
Untuk itu, dia menyarankan KPK agar secara terbuka menjelaskan bagaimana proses kasus itu hingga akhirnya muncul keluhan dari pegawainya sendiri.
"Karena ini menyangkut kredibilitas dan netralitas kelembagaan penegak hukum," sambungnya.
Setidaknya ada lima poin yang dikeluhkan dalam petisi pegawai KPK yang dilayangkan kepada pimpinan lembaga antirasuah itu.
Pertama, terhambatnya penanganan perkara pada ekspose tingkat kedeputian. Kemudian, tingkat kebocoran dalam pelaksanaan penyelidikan tertutup. Lalu, tidak disetujuinya pemanggilan dan perlakuan khusus terhadap saksi.
Keempat, tidak disetujui penggeledahan pada lokasi tertentu dan pencekalan dan terakhir adanya pembiaran atas dugaan pelanggaran berat.
BERITA TERKAIT: