Tersangka Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapat perintah dari Nusron untuk menyiapkan uang serangan fajar sebanyak 400 ribu amplop berisi Rp 8 miliar. Perintah diberikan karena Nusron Wahid adalah Ketua Bapilu Partai Golkar.
Namun demikian Nusron membantah pernyataan kader Golkar tersebut.
"Tidak benar," kata Nusron singkat, kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (10/4).
Tapi saat ditanya apakah Nusron akan mengambil langkah hukum karena telah dirugikan nama baiknya setelah membantah pernyataan Bowo Sidik, Nusron tidak menjawab.
Bahkan, Nusron hanya membantah dirinya terlibat dalam dugaan suap distribusi pupuk tersebut.
"Tidak benar," kata Nusron lagi.