Kader Terjerat Kasus, Golkar Perlu Kerja Ekstra Untuk Tembus Tiga Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 08 April 2019, 21:49 WIB
Kader Terjerat Kasus, Golkar Perlu Kerja Ekstra Untuk Tembus Tiga Besar
bowo Sidik/RMOL
rmol news logo Jelang Pemilihan Umum 2019 yang tinggal menghitung hari, Partai Golongan Karya (Golkar) dinilai perlu perjuangan ekstra untuk menembus posisi tiga besar.

Hal itu makin berat dengan melihat catatan kadernya yang sempat tersandung kasus hukum baru-baru ini, seperti kasus Bowo Sidik, Eni Saragih, hingga mantan Ketum Golkar, Setya Novanto.

"Dengan banyak tertangkapnya kader Golkar maka ini akan memperlemah suara Golkar. Bila Pileg sebelumnya dapat 14 persen, mungkin kali ini 10 persen saja," kata Pengamat Politik, Hendri Satrio kepada wartawan, Senin (8/4).

Catatan ini dinilai makin sulit lantaran partai pesaing terdekatnya, Gerindra mendapat coattail effect dari pencalonan Prabowo Subianto sebagai capres.

"Berat dua besar, (kalau) tiga besar perlu perjuangan. Mungkin di Pileg 2019 bisa jadi pencapaian terendah Golkar sejak pemilu berlangsung," lanjutnya.

Hal ini makin menjadi PR besar Golkar lantaran sistem Pemilu saat ini digelar serentak antara Pileg dan Pilpres. Karakteristik Golkar yang memiliki kekuatan individu kader yang baik juga tercoreng dengan kasus hukum kadernya.

Yang masih diingat adalah Setya Novanto dengan basis Nusa Tenggara Timur.

"Otomatis di daerah tersebut akan kekuranga suara dengan masuknya Setnov di kasus hukum. Golkar kuat di masing-masing individu," paparnya.

Sebagai catatan, Pileg 2014 Golkar berada di posisi dua dengan persentase 14,75%. Posisi pertama ditempati PDIP dengan perolehan 18,95%, dan di posisi ketiga ada Gerindra dengan 11,81%.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kader Golkar yang juga anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Ia ditangkap akhir Maret (27/3) lantaran diduga menerima suap terkait distribusi pupuk.

Pada Senin (1/4), KPK juga menahan kader Golkar, Markus Nari setelah sebelumnya berstatus tersangka pada 19 Juli 2017 dalam kasus KTP-el yang melibatkan Setnov. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA