"Saya mengapresiasi langkah Panama. Saya berharap ke depan semakin banyak negara yang sadar pentingnya pengelolaan kelautan dan perikanan yang transparan dan bertanggung jawab,†ungkap Menteri Susi melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (4/4).
Dengan langkah tersebut, Panama turut mengikuti sistem pengawasan kapal perikanan yang dimiliki pemerintah saat ini, yakni Vessel Monitoring System (VMS) untuk memantau pergerakan dan aktivitas kapal perikanan berbasis satelit.
Susi menegaskan semakin banyak negara membuka data VMS kapal perikanan, maka semakin solid perlawanan terhadap kegiatan IUU Fishing atau penangkapan ikan ilegal.
“Kita menyadari, saat ini modus illegal fishing semakin beragam. Untuk itulah dibutuhkan pengelolaan teknologi digital secara maksimal. Salah satunya melalui pembukaan VMS di Global Fishing Watch, yang memungkinkan seluruh masyarakat ikut memantau dan mengawasi aktivitas penangkapan ikan,†tegasnya.
Sementara itu, Manajer Program Indonesia, Global Fishing Watch Ahmad Baihaki menyampaikan bahwa Panama adalah negara utama bagi kapal-kapal pengangkut. Sehingga, dengan dibukanya data pelacakan kapal ke platform GFW akan membantu upaya pemantauan dan pengendalian Panama, termasuk memerangi IUU Fishing.
"Langkah ini dipelopori Indonesia dua tahun lalu dan melalui kerjasama dengan KKP dan Satuan Tugas 115 telah membantu terbongkarnya beberapa kasus kegiatan perikanan ilegal,†kata Ahmad
Sebelumnya pada tanggal 20 Maret 2019, Panama telah menandatangani perjanjian formal untuk membuka data pelacakan kapal nasionalnya untuk umum melalui platform peta GFW.
Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani antara Otoritas Sumberdaya Perairan Panama (ARAP) dan GFW, serta didukung oleh PACIFICO, sebuah platform koordinasi yang didirikan oleh empat dana lingkungan Amerika Tengah dan Selatan.
Para pihak akan bekerja sama untuk menyediakan data pelacakan kapal penangkap ikan dan perikanan komersial Panama ke platform GFW.
BERITA TERKAIT: