Bawaslu Dalami Perintah Kapolsek Se-Garut Kampanye Jokowi-Maruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 April 2019, 16:48 WIB
Bawaslu Dalami Perintah Kapolsek Se-Garut Kampanye Jokowi-Maruf
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mendalami aksi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang diduga memerintahkan para kapolsek di wilayahnya untuk menggalang dukungan bagi paslon 01 Jokowi-Maruf.

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu Pusat akan memerintahkan Bawaslu Jawa Barat untuk mengklarifikasi langsung kepada AKBP Budi Satria dan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz.

"Masih akan diklarifikasi. Akan diklarifikasi mantan Kapolsek yang bersangkutan dan Kapolres Garut dengan supervisi Polda Jabar," ujar Bagja kepada wartawan, Senin (1/4).

Bagja mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh tentang penggalangan itu. Namun demikian, diminta semua anggota Polri untuk mematuhi perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam menjaga netralitas mereka pada Pemilu serentak 2019.

"Kami mengimbau agar jajaran Polri mengikuti telegram Kapolri tersebut mengenai netralitas Polri," pungkasnya.

Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz sebelumnya mengaku mendapat perintah dari atasannya Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk menggalang dukungan dan memenangkan capres petahana Joko Widodo. Kapolres juga mengancam Kapolsek yang gagal memenangkan paslon 01 akan dimutasi atau dipindahdinaskan.

Merasa perintah tersebut tidak sesuai dengan janji Bhayangkara, Sulman pun terus menyuarakan penolakan. Benar saja, ancaman Kapolres itu terwujud. Dia pun dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA