Selain itu, perusahaan pemenang pencetak surat suara tak kalah penting untuk diawasi.
Demikian disampaikan mantan Komisioner KPU 2004 Chusnul Mariyah di sela-sela diskusi Pojok Jubir bertajuk
"Menginventarisir Potensi Kecurangan di Pilpres 2019" di Media Center Prabowo-Sandi, Kebyoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
"Yang paling penting, penyelenggara (Pemilu) amanah atau tidak," kata Chusnul.
Termasuk, lanjut Chusnul, aturan tentang Pemilu itu sendiri. Ia juga menekankan masalah form C1, C1 Plano, dan C7.
"Manipulasi, kecurangan bisa dilihat juga dari aturan Pemilu. Coba dicek peraturan KPU pada hari H penghitungan
Pilpresnya di depan atau di belakang," ujar Chusnul mewanti-wanti.
"Kemudian juga formulir C1, C1 Plano, dan C7. Berapa lama c1 yang di-scan KPU pusat ini berapa lama? misalnya," sambungnya.
Narasumber lain yang hadir Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandi Betty Nurbeiti dan Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Pipin Sopian.
[wid]
BERITA TERKAIT: