Forum tersebut menjadi ruang bagi kaum buruh untuk menyampaikan gagasan dan pemikirannya dalam tema "Kerja Layak, Upah Layak, dan Hidup Layak Gagal Diwujudkan".
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Didi Suprijadi yang menyatakan bahwa masih banyak guru di republik ini yang mengabdi belasan tahun dengan gaji hanya Rp. 300 ribu.
"Ini ironis. Sebab terjadi di negara yang memiliki cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun di saat yang bersamaan, nasib guru masih terabaikan," ujar Didi.
Bahkan, dikatakan Didi, janji pemerintah untuk mengangkat honorer menjadi ASN juga belum bisa diwujudkan.
Setali tiga uang dengan Didi, Wakil Sekretaris PP SPEE FSPMI, Samsuri mengatakan PP 78/2015 adalah biang keladi upah murah dimana ada pembatasan untuk kenaikan upah.
"Bahkan tidak ada lagi perundingan untuk menentukan upah minimum di daerah, karena besar kenaikan sudah diputuskan pemerintah pusat," jelasnya.
Lebih lanjut, Samsuri mekankan bahwa PP 78/2015 untuk segera dicabut. Hal ini untuk memberi harapan kesejahteraan bagi buruh.
"Kalau upah minimum untuk pekerja lajang saja susah didapat, bagaimana dengan upah buruh yang berkeluarga?" tegas Samsuri.
Selain Didi Suprijadi dan Samsuri, beberapa aktivis juga hadir yaitu Sabda Pranawa Djati (Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia/Sekretaris Jenderal Jamkeswatch), Mundiah (Vice President FSPMI), dan Kardinal (Ketua PC SPAI FSPMI). Selain itu, juga hadir aktivis buruh Bekasi, Muhammad Nurfahroji.
[rus]
BERITA TERKAIT: