Hal itu bisa dilihat dari ketegasan partai saat ada kader atau pengurus yang terlibat korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita kasih dua pilihan. Pilihannya mengundurkan diri atau dipecat," kata Ketua DPP Nasdem Taufik Basari dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Dia mencontohkan, kasus yang menjerat anggota DPRD Malang dari Fraksi Nasdem Mohammad Fadli. Dia dipecat saat Komisi Pemberantasan Korupsi resmi memberi status tersangka dalam kasus korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015.
Sementara, Bupati Malang Rendra Kresna yang terlibat korupsi memilih mengundurkan diri dan menanggalkan jabatan sebagai ketua Nasdem Jawa Timur.
Taufik yang akrab disapa Tobas menegaskan bahwa dua pilihan tersebut berlaku bagi semua yang ada di Nasdem. Sebab, partai besutan Surya Paloh itu tidak pandang bulu dalam menindak kader yang terlibat korupsi.
"Jika ada kader yang kena kasus korupsi, Nasdem juga tidak akan membela," katanya.
Tobas pun membantah tudingan bahwa kader Nasdem mendapat perlindungan hukum dari pihak kejaksaan. Menurutnya, tudingan itu tidak didasarkan pada fakta dan hanya sebatas asumsi.
"Nasdem tidak melakukan intervensi kasus apapun, termasuk kasus korupsi," tegasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: