Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai fenomena OTT, peradilan, dan kekuasaan bukanlah peristiwa terpisah, melainkan gejala krisis yang lebih dalam, yakni krisis integritas dan keberanian moral.
“Di negeri ini, operasi tangkap tangan sudah seperti agenda rutin. Hampir setiap tahun, bahkan hampir setiap bulan, selalu ada pejabat atau aparat penegak hukum yang kembali terjaring. Seolah korupsi adalah ritual tahunan,” kata Pieter Zulkifli kepada wartawan, Sabtu, 3 Januari 2025.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu menyoroti pola yang nyaris selalu sama. Penangkapan dilakukan, konferensi pers digelar, janji pemberantasan disampaikan, lalu situasi kembali sunyi.
“Kita gaduh sesaat, lalu lupa. Korupsi pun berlanjut, seolah-olah negara ini rajin menangkap, tetapi malas mencegah,” ungkapnya.
Menurut Pieter, kondisi tersebut menegaskan bahwa persoalan hukum saat ini bukan lagi soal kurangnya aturan atau lemahnya lembaga, melainkan krisis karakter para pemegang kekuasaan.
Ia lantas menyinggung pernyataan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, yang menyebut percuma hakim pintar jika tidak takut kepada Tuhan. Pernyataan itu dinilai relevan di tengah krisis integritas peradilan.
“Indonesia tidak kekurangan orang cerdas di ruang-ruang kekuasaan. Yang langka adalah mereka yang berani berhenti sebelum melanggar batas," katanya.
Pieter menilai wajah peradilan Indonesia semakin paradoks. Di satu sisi, penindakan melalui OTT dan vonis terus berjalan. Namun, di sisi lain, kasus serupa terus bermunculan dari lembaga yang sama.
“Kita rajin memadamkan api, tetapi membiarkan gudang bensin tetap terbuka,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: