PDIP: RUU Kebidanan Tidak Selesai Periode Ini Jadi Pertanyaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 04 Februari 2019, 19:02 WIB
PDIP: RUU Kebidanan Tidak Selesai Periode Ini Jadi Pertanyaan
Imam Suroso/RMOL
rmol news logo . RUU Kebidanan yang sudah selama dua tahun dibahas oleh Komisi IX DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah tinggal menunggu tahap pengesahan.

Menurut Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Imam Suroso, jika dalam periode ini RUU Kebidanan tidak disahkan menjadi undang-undang maka akan timbul pertanyaan dari masyarakat.

"Pembahasan ini sudah ada 2 tahun lebih, ini sudah selesai kemarin mau ditunda setelah pemilu. Iya kalau clear, kalau tidak kan malah kasus. Nanti kalau ganti DPR mulai dari nol lagi, terus dana yang kemarin keluar gimana? Ngapain aja pemerintah dan DPR kok nggak clear?" ungkap Imam saat ditemui di Komplek DPR, Jakarta, Senin (4/2).

Imam mengaku biaya untuk melakukan penelitian dan pembahasan RUU ini sangat besar. Sehingga hal itu menjadi beban moral Komisi IX DPR dan pemerintah.

"Sebelum periode ini berakhir harus sudah diundangkan kalau tidak, negara rugi, karena sudah lama membuat RUU tapi tdk jadi-jadi. Anggaran sudah keluar banyak," tegasnya.

Selain itu, lanjut Imam, adanya UU ini akan menolong masyarakat dalam hal pelayanan termasuk juga untuk para bidannya. Oleh karena itu tidak ada alasan lagi kalau RUU ini tidak segera diundangkan.

"Rakyat Ok, bidan Ok, DPR Ok, pemerintah Ok, ini sudah jadi UU yang bagus, sudah berkaliber nasional dan internasional. Sudah selesai pasal demi pasal dari tim perumus, tim sinkronisasi, ditajamkan di pemerintah dan DPR hasilnya insya Allah dirasakan semuanya," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA