Orang nomor satu di Semarang itu melarang masyarakat lewat tol yang dibuat selama empat tahun terakhir jika tidak mau dukung Jokowi di Pemilihan Presiden 2019 nanti.
"Logika berpikir Walikota Semarang ini, menurut hemat saya agak aneh dan di luar nalar akal sehat," kritik Staf Khusus Menteri PUPR periode 2014-2018, Suhendra Ratu Prawiranegara dalam keterangannya, Minggu (3/2).
Mengapa demikian?
Suhendra memaparkan, pertama merujuk UU 30/2004 tentang Jalan, jalan tol bagian dari jalan nasional. Ini berarti milik negara bukan klaim pribadi atau korporasi tertentu.
Korporasi (BUJT) hanya mengelola konsesi dalam mencari pengembelian biaya investasi dan keuntungan.
"Jadi Presiden sekalipun bukan pemilik atas jalan tol yang Indonesia. Termasuk Presiden Joko Widodo, bukan pemilik sejengkal pun jalan tol di Indonesia. Ini hal substansial yang harus dipahami oleh Walikota Semarang, Saudara Hendrar Prihadi, agar jangan sembarang bicara," terang Suhendra.
Selanjutnya, merujuk pada Jalan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi sekarang sepatutnya diapresiasi. Namun Suhendra mengingatkan capaian ini tidak serta merta menjadikan gelap mata dan melupakan rangkaian sejarah dan peristiwa dalam perencanaan, proses pembebasan lahan, proses konstruksi, skema pembiayaan, hingga beroperasinya ruas-ruas jalan tol tersebut.
"Membangun jalan tol di Indonesia tidak serta merta jadi (terlaksana) dalam kurun waktu satu tiga tahun, jika terdapat proses pembebasan lahan. Ini kesimpulan saya, tesis saya. Hal ini dapat dilihat dari data statistik dan empirik di lapangan," tegasnya.
Pemangku kepentingan harus menjelaskan fakta-fakta tentang pembangunan infrastruktur jalan tol secara gamblang, agar diketahui publik. Penjelasan pemangku kepentingan ini dinilainya penting.
"Publik harus tahu bahwa Tol Trans Jawa sudah ada perencanaan dan cetak birunya sejak era Soeharto. Jauh sebelum Joko Widodo berkuasa," ulas Suhendra.
Kemudian yang juga harus diapresiasi bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan fundamen dan policy yang siginifikan sejak tahun 2005 untuk menyelesaikan 24 ruas Tol Trans Jawa.
"Riwayat ini tidak bisa dihapus, karena terekam dalam dokumentasi-dokumentasi dan jejak digital," imbuhnya.
Suhendra pun menerangkan, Tol Trans Jawa ini dirancang dan dilaksanakan sejak Kementerian PUPR, masih disebut Departemen Pekerjaan Umum.
Dalam era kepemimpinan SBY itulah Badan Regulasi (BPJT) terbentuk, peraturan perundangan disiapkan, dan konstruksi Tol Trans Jawa dilaksanakan.
"Saya dapat menyampaikan ini karena saya ikut dalam proses tersebut. Yang mana saat itu penanggung jawab langsung proses pembangunan tol Trans Jawa adalah Ditjen Bina Marga Departemen PU dan BPJT, yang dikoordinasikan langsung oleh Sekjen Departemen PU,almarhum Roestam Sjarief," paparnya.
Menteri PU ketika itu Joko Kirmanto, sedangkan Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Badan Litbang PU, yang tidak incharge dalam proses pengambil kebijakan dan prosesnya.
Menurut Suhendra, publik juga harus mengetahui bahwa ruas-ruas jalan tol yang dibangun dalam era Joko Widodo, yang dikomandoi oleh Basuki Hadimuljono sebagai Menteri PUPR hanya ruas Tol Trans Sumatera dan Jakarta-Cikampek
elevated.
Kedua jalan tol tersebut merupakan ruas jalan tol yang dilaksanakan sejak proses awal di era pemerintahan Joko Widodo.
"Kita juga harus mengecek, apakah target pelaksanaannya sudah tercapai dan sesuai dengan target?" ujarnya lagi.
Pasalnya, ruas tol Pekanbaru-Dumai, proses pembebasan lahannya hingga kini belum beres dan jauh dari target.
"Lalu Cikampek
elevated, apakah juga sudah sesuai target dan perencanaan? Karena masih banyak ditemukan kendala-kendala teknis di lapangan," urainya lebih lanjut.
Termasuk, pembangunan jalan tol Cikampek dinilainya terkesan dipaksakan dan terburu-buru.
"Jangan malahan nantinya menimbulkan persoalan baru bagi pengguna tol Cikampek
elevated, misalnya dari sisi
savety, keselamatan pengguna jalan tol menjadi taruhan. Hal ini penting diingatkan dan menjadi
concern kita bersama," tutup Staf Khusus Menteri PU periode 2005-2009 ini.
[wid]
BERITA TERKAIT: