"Jadi kalau ada wacana fotonya akan dipasang di bilik suara ya kami persilakan KPU untuk mempertimbangkan kembali urgensinya," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo kepada wartawan di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
Jika tujuan KPU untuk menyosialisasikan latar belakang dan profil para caleg, hemat dia, tidak mesti dipajang pdaa bilik suara.
"Karena para caleg itu
kan sudah diketahui profilnya oleh masyarakat," jelas Bamsoet.
Lain halnya jika yang dipajang itu nama-nama mantan napi korupsi menurut dia, tidak masalah menurutnya tidak masalah. Namun jika ada yang merasa dirugikan tinggal mengambil langkah hukum.
"Ya itu sah-sah saja tapi ada ruang juga bagi para pihak yang dirugikan untuk melakukan langkah hukum," kata Bamsoet, begitu politisi Golkar ini disapa.
Pada akhirnya semua diserahkan kepada KPU untuk mencari jalan keluar terbaik buat semua pihak.
"Karena, negara juga sudah memberikan kewenangan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu," imbuhnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: