Perintah Jokowi, Pembebasan Ba'asyir Dikaji Mendalam Dan Komprehensif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Januari 2019, 19:52 WIB
Perintah Jokowi, Pembebasan Ba'asyir Dikaji Mendalam Dan Komprehensif
Wiranto saat jumpa pers/RMOL
rmol news logo Pembebasan pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir menemui jalan terjal. Sebab, Presiden Joko Widodo meminta agar pembebasan itu dikaji lebih mendalam.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menguraikan bahwa pembebasan itu bermula dari permintaan keluarga Ba’asyir di tahun 2017. Usia lanjut dan kesehatan yang kian memburuk menjadi dasar permintaan otu.

“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Presiden sangat memahami permintaan keluarga. Namun tentunya masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagianya," ujar Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (25/1) malam.

Jokowi, sambung Wiranto, bahkan telah memerintahkan pejabat terkait untuk segera melakukan kajian atas permintaan itu.

“Secara lebih mendalam dan komperhensif guna merespon permintaan tersebut," tambah Wiranto.

Atas alasan itu, Wiranto meminta publik untuk tidak berspekulasi tentang pembebasan Ba’asyir tersebut.

"Jangan ada spekukasi-spekulasi lain. Saya mendengarkan banyak sekali perkembangan informasi dari banyak pihak, tapi ini mewakili pemerintah," tutup Wiranto. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA