Hoax Semakin Mengkhawatirkan Jika Menyasar Penyelenggara Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 18 Januari 2019, 18:59 WIB
Hoax Semakin Mengkhawatirkan Jika Menyasar Penyelenggara Pemilu
Zuhairi Misrawi/Net
rmol news logo . Penyebaran informasi bohong alias hoax dapat merusak tatanan demokrasi. Karena dengan banyaknya hoax maka ide dan gagasan bukan lagi menjadi faktor utama terpilihnya kandidat calon.

Demikian disampaikan intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi dalam diskusi "Hoax, Integritas KPU dan Ancaman Legitimasi Pemilu" yang digelar Institut Demokrasi Republikan di kawasan Cikini, Jakarta pusat, Jumat (18/1).

"Kalau kita lihat pemantiknya sejak Pilkada DKI sampai ke Pilpres sekarang ini, ada satu fenomena dimana demokrasi tidak lagi jadi kontestasi ide dan gagasan, tapi kontestasi ujaran kebencian SARA dan juga hoax," ujar Zuhairi.

Selain itu, penyebaran hoax berdampak pada perpecahan di tengah masyarakat. Hoax semakin mengkhawatirkan apabila menyasar lembaga demokrasi seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU sempat menjadi korban hoax mengenai surat suara yang telah tercoblos sebanyak tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kita tidak bisa biarkan hoax mendelegitimasi KPU pada penyelenggaraan 17 April nanti, ini bahaya sekali," kata Zuhairi.

Menurut politisi Perjuangan ini, tidak masuk akal apabila kecurangan bisa dilakukan ketika pemilu. Sebab, selain seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dijaga saksi masing-masing kandidat, di era teknologi yang semakin canggih agak sulit manipulasi dilakukan.

Atas dasar itu, Zuhairi meminta masyarakat dan seluruh pihak menghentikan penyebaran hoax, termasuk yang menyasar KPU.

"Orang Islam harusnya mengerti betul kalau hoax itu adalah dosa besar, karena fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan," tutupnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA