KPU Tanggapi Santai Ancaman Mundur Prabowo Subianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 Januari 2019, 14:19 WIB
KPU Tanggapi Santai Ancaman Mundur Prabowo Subianto
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 mengancam bakal mundur dari kontestasi pemilihan presiden 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara menaggapi santai ancaman tersebut.

"Kami belum berkomentar. Tapi yang pasti segala sesuatu sudah diatur dalam UU nomor 7/2017," ucap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sesaat lalu (Senin, 14/1).

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso sebelumnya menegaskan Prabowo Subianto akan mundur jika  ditemukan adanya potensi kecurangan di Pilpres 2019.

Wahyu menegaskan KPU tak pernah sekalipun berlaku tidak netral atau berpihak kepada salah satu pasangan calon.

"Loh kami netral. Coba kami tidak netral dalam hal apa. Sebutkan satu saja," tutup Wahyu. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA