Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi, di Jakarta, Minggu (6/1).
“MK sebagai pengawal konstitusi juga sebagai pengawal demokrasi. Kenapa? Karena MK lebih banyak memutuskan perkara pemilu dan Pilkada,†ujar Veri.
Menurut Veri, tantangan terberat MK pada tahun 2019 ini soal kepatuhan terhadap putusan MK. Selain itu terkait prediksi banyaknya sengketa pemilu baik Pilpres maupun Pileg 2019 ini.
Very menyebut ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan terhadap putusan MK dari lembaga atau perorangan.
“Pertama, karena ada kepentingan politik dan ekonomi sehingga mengabaikan putusan MK dengan tidak mengesampingkannya,†bebernya.
Kemudian sambung dia, adanya perbedaan pemahaman terhadap putusan MK sehingga membuat respons yang berbeda dengan putusan MK.
“Terus soal ketidaktahuan terhadap putusan MK, ini juga mempengaruhi adanya ketidakpatuhan itu,†demikian Veri.
[jto]
BERITA TERKAIT: