Demokrat Nilai Bantahan Polri Tidak Substansial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 05 Januari 2019, 01:47 WIB
Demokrat Nilai Bantahan Polri Tidak Substansial
Ferdinand Hutahaean/Net
rmol news logo Bantahan Polri tentang kicauan Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief dinilai tidak substansial. Dalam kicauannya, Andi menyebut ada penggerebekan polisi di rumahnya di Lampung.

Polri hanya memberi bantahan tentang diksi kata penggerebekan yang digunakan Andi Arief. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo pihaknya tidak menggerebek. Tapi sebatas melakukan pengecekan.

Pengecekan itu, sambung Dedi, juga tidak dilakukan di rumah Andi Arief, melainkan di bekas rumahnya.

Baca: Polisi: Bukan Penggerebekan, Cuma Pengecekan Rumah Andi Arief

"Itu kan hanya masalah persepsi dan asumsi masing-masing pihak. Kalo Andi Arief bilang menggeruduk kan bisa dalam arti mendatangi," kata Kadiv Advokasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (4/1).

Menurutnya, jawaban itu tidak substansial. Dia menguraikan bahwa fakta yang terjadi memang ada sekelompok anggota polisi mendatangi bekas rumah Andi Arief.

“Ternyata benar kan? Polisi mendatangi rumahnya, meskipun itu bukan rumah Andi Arief lagi, tapi dulu adalah rumah beliau," tegasnya.

Tidak hanya itu, Ferdinand juga mendapati kabar bahwa polisi datang ke tempat itu untuk menanyakan keberadaan Andi Arief.

Atas alasan itu, dia meminta agar polisi jujur mengenai tujuan mereka mencari Andi Arief.

“Yang jelas polisi mendatangi bekas rumah Andi Arief. Apakah polisi datang mau silaturahmi, mau salaman, mau foto selfie, kan tidak. Tentu punya tujuan tertentu untuk mencari Andi Arief di sana," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA