KPU: Kampanye Harus Mengedukasi Pemilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 12 Desember 2018, 13:26 WIB
rmol news logo Kampanye yang dilakukan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden harus mendidik masyarakat. Apalagi UU Pemilu secara tegas menyebut bahwa kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik kepada pemilih.

"Bagi KPU kampanye adalah bagian dari pendidikan politik. Karena jelas-jelas UU mengatakan, kampanye adalah bagian dari pendidikan politik kepada pemilih," kata Kepala Biro (Kabiro) Teknis KPU, Nursyarifah dalam diskusi publik bertajuk ‘Konten Kampanye Pilpres di Media Sosial’ digelar di Media Centre KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/12).

Nursyarifah memastikan pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin dalam mengedukasi masyarakat melalui pendidikan politik. Dia berharap dua paslon di pilpres juga melakukan hal serupa.

"Jadi, kalau paslon itu kan kampanye. kalau KPU kan sosialisasi. Dua-duanya adalah melakukan pendidikan politik," jelasnya.

Dia mencatat, banyak isu yang belum dijadikan muatan kampanye oleh kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Isu gender ini belum direspon oleh masing-masing paslon, isu pendidikan tidak ada sama sekali dalam catatan saya, isu pelayanan publik juga saya tidak melihat," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA