Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai kualitas UU harus dikedepankan ketimbang kuantitas.
"Indonesia ini sudah terlalu banyak UU. Bahkan, sudah over dan banyak yang bertentangan satu dengan yang lainnya," kata Sebastian di sela-sela diskusi bertajuk "Perlukah Membentuk Badan Legislasi Pemerintah?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/12).
Anggapan publik terhadap kinerja DPR hanya diukur dari seberapa banyak jumlah UU yang dihasilkan pada Prolegnas. Padahal, lanjut Sebastian, hal itu adalah kekeliruan yang terus berkembang akibat minimnya transparansi DPR itu sendiri.
"Oleh karena itu, memang kita tidak sedang memburu. Yang paling penting adalah UU yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Mungkin UU banyak tapi kualitasnya betul-betul untuk menjawab persoalan masyarakat," paparnya.
"Makanya, enggak perlu DPR itu buat UU 40 sampai 50 per tahun. Cukup 11 aja, yang penting setiap komisi itu fokus membahas satu RUU dan selesai setahun," sambungnya.
Sebastian menegaskan, atas dasar itulah pihaknya menilai perlunya menekankan DPR bersama pemerintah untuk menghasilkan UU yang dibutuhkan masyarakat.
"Maka kita harus berorientasi kepada kualitas UU sesuai yang dibutuhkan masyarakat," tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: