"Walaupun dari 54 DNI (Daftar Negatif Investasi) telah dikurangi jadi 25 tapi itu tidak terlalu signifikan dan tetap menjadi ancaman masa depan para pengusaha kecil kita," ujar Ketua DPR, Bambang Soesatyo usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, (21/11).
Dikatakan Bamsoet, sapaannya seharusnya negara hadir untuk mengakomodir pelaku usaha skala besar ataupun kecil.
"Sepatutnya itu menjadi tugas negara melindungi mereka dan membesarkan mereka," kata Bamsoet.
Bamsoet meminta pemerintah melakukan koreksi terhadap kebijakan tersebut agar bisa melindungi pengusaha kecil.
"Pemerintah harus mengkroscek kembali dan mencabut kembali kebijakan itu untuk menjaga masa depan pengusaha kecil kita," tandasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: