Penyidik KPK Kembali Periksa Bupati Cirebon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 13 November 2018, 09:57 WIB
Penyidik KPK Kembali Periksa Bupati Cirebon
Sunjaya Purwadi Sastra/Net
rmol news logo . Bupati (nonaktif) Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra kembali dihadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto.

"Keduanya akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon," ujar Febri, Selasa (13/11).

Selain Sunjaya dan Gatot, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain dari unsur PNS Pemkab Cirebon yang diduga mengetahui praktik suap tersebut.

Pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan tim KPK dengan mengamankan enam orang.

KPK dalam kasus ini menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto menjadi tersangka pasca operasi tangkap tangan.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra dengan atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA