Jokowi Terima Surat Kepercayaan Dari 13 Dubes Negara Sahabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 November 2018, 14:24 WIB
Jokowi Terima Surat Kepercayaan Dari 13 Dubes Negara Sahabat
Joko Widodo/Setkab
rmol news logo . Presiden RI Joko Widodo menerima surat-surat kepercayaan (kredensial) dari 13 Duta Besar negara-negara sahabat untuk Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/11).

Seperti dilansir dari laman Setkab, penyerahan surat kepercayaan kepada Presiden dilakukan secara bergantian dari masing-masing Dubes.

Satu persatu para Dubes bersalaman dengan Jokowi sapaan akrab Kepala Negara itu sambil menyerahkan langsung surat kepercayaan tersebut.

Ke-13 Dubes negara sahabat yang menyerahkan surat-surat kepercayaan itu adalah: Stephane De Loecker, Duta Besar LBBP (Luar Biasa dan Berkuasa Penuh) Kerajaan Belgia; Jari Sinkari, Duta Besar LBBP Republik Finlandia; Marina Berg, Duta Besar LBBP Kerajaan Swedia.

Kurt Kunz, Duta Besar LBBP Konfederasi Swiss; Olivia Leslie, Duta Besar LBBP Republik Irlandia; Peter Schoof, Duta Besar LBBP Republik Federal Jerman; Abdallah Suliman Abdallah Anu Romman, Duta Besar LBBP Kerajaan Hasyimiah Yordania; Gerardo Prato, Duta Besar LBBP Republik Oriental Uruguay; Mehmed Halilovic, Duta Besar LBBP Bosnia dan Herzegovina.

Selanjutnya, Akua Sekyiwa Ahenkora, Duta Besar LBBP Republik Ghana, berkedudukan di Kuala Lumpur, Malaysia; Makarimi Abissola Adechoubou, Duta Besar LBBP Republik Benin, berkedudukan di Tokyo, Jepang; Martha Mavrommati, Duta Besar LBBP Republik Siprus, berkedudukan di Kuala Lumpur, Malaysia; dan Mayor Jenderal Lineo Poopa, Duta Besar LBBP Kerajaan Lesotho, berkedudukan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Usai menerima surat kepercayaan itu, Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi; Menteri Sekretaris Negara, Pratino; dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung juga melakukan veranda talk dengan ke-13 Dubes itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA