Kekosongan Dirjen Perhubungan Udara Punya Dampak Pada Jatuhnya Lion Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Sabtu, 03 November 2018, 11:39 WIB
Kekosongan Dirjen Perhubungan Udara Punya Dampak Pada Jatuhnya Lion Air
Agus Pambagio/RMOL
rmol news logo . Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) yang belum ada penggantinya sejak 1 Agustus 2018 lalu sedikitnya berpengaruh atas kejadian jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP pada Senin (29/10) lalu.

Hal itu diutarakan oleh pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio dalam diskusi "Potret Dunia Penerbangan Indonesia" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).

"Karena Dirjen Perhubungan Udara hanya pelaksana tugas dari 1 Agustus 2018, ini bukti belum ada keseriusan dari pemerintah. Hal-hal semacam ini ada pengaruhnya akibat kekosongan di dalam pelaksanaan undang-undang," kata Agus.

Sambung dia, Plt Dirjen Hubud, Pramintohadi Sukarno yang juga merangkap sebagai sekretaris di Ditjen Hubla dianggap sulit menjalankan tugas ini berbarengan sekaligus.

"Karena dia men-dobel suatu pekerjaan dan itu bukan suatu yang mudah. Karena saat ini juga sekretaris," imbuhnya.

Seharusnya, menurut dia seorang Dirjen Hubud selaku kepanjangan Menhub di bidang transportasi udara intens melakukan pengawasan ke bawah untuk tujuan terciptanya keselamatan penumpang.

"Dia harus mengevaluasi per minggu dengan Airnav termasuk operator. Jadi kalau atasnya tidak aktif bawahnya senang dan bilang libur telah tiba, itulah masalahnya yang terjadi di Indonesia," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA