Pimpinan DPR Taufik Kurniawan Resmi Ditahan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 02 November 2018, 18:31 WIB
Pimpinan DPR Taufik Kurniawan Resmi Ditahan KPK
Taufik Kurniawan/RMOL
rmol news logo . Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengenakan rompi oranye tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat petang (2/11).

Taufik menjalani pemeriksaan di KPK sekitar 8 jam sejak kedatangannya pukul 9.30 WIB pagi tadi.

KPK menetapkan wakil ketua umum PAN itu sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Sebelum memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, Taufik sudah dua kali mangkir, yaitu pada 25 Oktober sebagai saksi dan 1 November 2018 sebagai tersangka.

Pimpinan DPR itu diduga menerima komitmen fee 5 persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.

Komitmen fee 5 persen tersebut akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA