Pembakaran Bendera Tauhid Jangan Sampai Berulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Oktober 2018, 17:22 WIB
Pembakaran Bendera Tauhid Jangan Sampai Berulang
Bakar Bendera/Net
rmol news logo Pihak kepolisian diminta bersikap tegas dan sigap dalam mengawasi keberadaan organisasi yang telah dilarang pemerintah. Hl itu agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Demikian dikatakan Ketua Umum DPP Garda NKRI, Haris Pertama. Menurut Haris, jangan sampai ormas yang telah dilarang tersebut dapat kembali muncul di Tanah Air.

"Kami meminta polisi untuk menindak tegas simpatisan ormas-ormas yang dilarang seperti HTI agar insiden seperti di Garut tidak terulang kembali," kata Haris, melalui keterangan tertulis, Jumat (26/10).

Haris berharap, aksi serupa tak kembali terulang sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi, jelang pileg dan pilpres.

"Oleh karena itu kami meminta polisi segera mengusut kasus tersebut dan mencegah peristiwa serupa terulang kembali karena bisa memecah belah bangsa Indonesia," pungkasnya. [lov]



FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA