Pansel Jadi Point Penting Revisi UU BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Oktober 2018, 02:48 WIB
rmol news logo Beberapa poin penting menjadi sorotan tersendiri sejumlah elemen masyarakat, dalam revisi UU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di antaranya soal panitia seleksi yang diajukan oleh pemerintah.

"Soal panitia seleksi (Pansel) pemilihan anggota BPK menjadi point penting, sepertinya akan menguat, di samping revisi pasal-pasal," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara, Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (24/10).

Pansel ini diharapkan, sambung Prasetyo, pemilihan anggota BPK ke depan semakin baik, serta menguatkan kontrol publik.

"Juga mengeliminasi dominasi mantan anggota parpol dan meminimalisir adanya dugaan "main mata" dengan Komisi XI," tambah Prasetyo.

Poin selanjutnya, muncul dalam pembahasan di Komite IV DPD RI. Adalah soal penambahan atau alokasi pimpinan. Ada usul menambahkan 2 anggota yang berasal dari internal BPK atau pejabat karir.

"Bagus sih ide mengakomodir pejabat karir. Tapi yang perlu diperhatikan mekanisme pemilihan pejabat karir ini perlu adil dan bijak. Agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di dalam," tutup Prasetyo. [jto]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA