Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Menteri KP, Susi Pudjiastuti juga terganggu dengan lebel opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer of opinion dari BPK tersebut.
"Saya akan perbaiki, saya juga tidak suka dengan lebel disclaimer ini," ungkap Susi saat menjawab kritikan dari Anggota Komisi IV DPR Fraksi Gerindra, KRT Darori Wonodipuro di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (24/10).
Darori sebelumnya menyebutkan bahwa Susi terkesan tidak peduli dengan predikat disclaimer tersebut sehingga hal itu akan berdampak pada kinerja kementerian.
Baca:
Rapat Kerja Dengan DPR, Menteri Susi Dicecar Opini TMP Yang Belum BeresNamun, Susi justru membantah, berdasarkan laporan dari BPK, dia menemukan penyelewengan anggaran dari tahun 2005. Di mana pada tahun itu, Susi belum menjabat sebagai menteri.
"Soal diaclaimer BPK itu saya lihat dari tahun 2005, tahun 1995, yang saya juga tidak tahu itu apa," tegasnya.
Dia pun berdalih jika saat ini, kementerian yang dipimpinnya juga sebagai penyumbang pajak terbesar buat negara berdasrkan laporan Kementerian Keuangan. Dia mengklaim bahwa prestasi itu menjadi yang terbaik dalam 10 tahun terakhir.
Kembali kepada soal disclaimer, Susi justru menantang balik Darori untuk mempersilakan Kejaksaan Agung untuk memeriksa kementeriannya.
"Kalau memang ada penyelewengan silakan diperiksa. Soal temuan diclaimer ini saya tidak mengerti," tandasnya.
[rus]