Era Teknologi 4.0, Indonesia Perlu RUU Pengelolaan Data Raksasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 24 Oktober 2018, 11:59 WIB
rmol news logo . Di era teknologi informasi dan teknologi biologi (Teknologi 4.0) saat ini penguasaan dan pengelolaan data adalah kunci keberhasilan di berbagai sektor kehidupan, apalagi pengelolaan data strategis seperti program pemerintahan di sebuah negara.

Atas dasar tersebut beberapa anggota DPR RI saat ini mengajukan RUU Pengelolaan Data Raksasa Untuk Pemerintahan 4.0.

"Ini supaya kita memiliki suatu big data besar yang digunakan oleh seluruh lembaga," ujar Anggota DPR Fraksi PDIP, Budiman Sudjatmiko saat ditemui di Komplek Parlemen, Rabu (24/10).

Sambung dia, dengan seperti itu maka perencanaan menjadi lebih terkendali, efektif, dan tepat sasaran. Meskipun sebagian perencanaan pemerintahan telah memakai sistem pengelolaan data berbasis digital, tetapi integrasi data tampaknya masih menjadi persoalan.

"Lihat saja sekarang datanya pada berbeda-beda, kemudian kalau terjadi sesuatu ngambil keputusannya lama, jadi kalau dengan ini itu semua langsung articial inteligence yang bekerja," beber Budiman.

Anggota Komisi II DPR tersebut lebih lanjut mengutarakan akibat data yang berbeda-beda akhirnya kerap terjadi tumpang-tindih program sehingga konsekuensinya adalah pembiayaan ganda pada program dan masalah yang sama.

"Untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang cerdas berbasis Data Raksasa dan Teknologi 4.0, yang bisa merangkum semua masalah dan potensi bangsa, dan merumuskannya menjadi satu program yang bisa dijalankan bersama dengan sinergis di semua sektor," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA