Nasdem: Isu Peluru Nyasar Di DPR Jangan Digoreng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 23 Oktober 2018, 20:53 WIB
Nasdem: Isu Peluru Nyasar Di DPR Jangan Digoreng
Ahmad Sahroni/Net
rmol news logo Kasus peluru nyasar ke Gedung DPR RI diminta tidak dikaitkan dengan situasi politik jelang pileg dan pilpres tahun depan.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta insiden ini ditanggapi secara proporsional.

"Jangan ada yang menggoreng isu ini. Kita sudah terlalu sering menganggap hal-hal kecil menjadi lebih besar dan tak terkendali. Peluru nyasar ini bisa memicu prasangka yang besar," kata politikus Partai Nasdem tersebut di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (23/10).

Dikatakan Sahroni, kejadian tersebut murni ketidaksengajaan. Penyebabnya juga sudah jelas, yakni kelalaian para tersangka saat sedang berlatih tembak reaksi di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan.

Sebagai anggota Komisi III yang juga aktif mengikuti latihan menembak Sahroni mengaku akan mengangkat isu tersebut untuk mempertanyakan kinerja Perbakin.

"Saya juga kan kebetulan aktif mengikuti latihan menembak, sehingga saya paham betul apa yang menyebabkan sehingga  peristiwa peluru nyasar tersebut bisa terjadi," katanya.

Sahroni menegaskan, jika ada yang tidak faham bagaimana kasus peluru nyasar bisa menemui dirinya.

"Apalagi yang masih bilang penembakan gedung DPR itu disengaja, ayo berhadapan sama saya," tantang Sahroni.

Dirinya, lanjut Sahroni, tidak terlalu berminat dengan ide melapisi kaca di Gedung DPR dengan kaca antipeluru. Selain hanya akan membebani APBN, sistem yang ada belum dibenahi. Dengan kaca antipeluru pun, insiden yang sama dinilai akan tetap berulang dalam bentuk lain.

"Kita harus memastikan terlebih dahulu sistem yang ada diperbakin sudah baik. Perbakin harus membuat SOP yang lebih tegas lagi. Solusi kaca antipeluru untuk gedung DPR hanya buang-buang APBN," demikian Sahroni. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA