Dana kelurahan akan diambil dari dari belanja transfer daerah melalui dana desa.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, menegaskan dana kelurahan didapat setelah pemerintah melalui Nawacita menaikan anggaran transfer ke daerah melalui dana desa.
"Jadi tidak menambah anggaran baru dalam posturnya tapi itu masuk dalam postur anggaran transfer ke daerah," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
Meski demikian, politisi PKB ini menjelaskan karena tiap tahun dana desa naik, maka tidak tertutup kemungkinan tahun depan anggaran kembali dinaikkan.
Tak tanggung-tanggung, dana desa akan dinaikkan menjadi Rp73 triliun. Nah, dari situ, Rp3 triliun diantaranya bisa disalurkan untuk dana kelurahan.
"Dari transfer dana ke daerah melalui Dana Desa itu kemudian di-split Rp3 triliun digunakan untuk kelurahan. Karena banyaknya usulan dari para wali kota bahwa di kelurahan juga ada problem yang harus di danai," pungkasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: