GMNI: Tugas Utama KPK Pencegahan Bukan Penindakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 21 Oktober 2018, 08:58 WIB
GMNI: Tugas Utama KPK Pencegahan Bukan Penindakan
Aliansi OKP DKI Jakarta/Net
rmol news logo Wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat di kalangan Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) di DKI Jakarta.

Setidaknya, wacana itu muncul saat sejumlah OKP yang tergabung dalam Aliansi OKP DKI Jakarta mengadakan diskusi publik bertajuk “Refleksi Empat Tahun Jokowi-JK” yang digelar di Jakarta, pada Sabtu (20/10).

Dalam kesempatan itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Pusat, Jacky Jamreway menjelaskan bahwa tugas utama KPK adalah membantu kinerja polisi dan jaksa.

“Pada dasarnya KPK dibentuk untuk membantu polisi dan jaksa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Dia menjabarkan bahwa tugas KPK adalah membantu dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Namun yang kini dilakukan KPK bukan pencegahan, melainkan lebih mengutamakan penindakan.

“Padahal tugas utama KPK adalah pencegahan," tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA