Begitu kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).
"Biasanya satu atau dua orang bergantian, karena waktu lama. Tetapi tak semua TPS ada saksi dari beberapa partai biasanya tergantung kekuatan masing-masing partai," ujarnya.
Menurut Afifuddin, saksi sebagai petugas partai politik tentu masih relevan untuk menjaga suara partai dan menyaksikan proses pemilu berlangsung jujur dan adil (jurdil). Meskipun, di setiap TPS sudah ada petugas yang mengawasi.
Potensi kecurangan bisa saja muncul selama proses pemungutan suara. Potensi kecurangan itu menyangkut suara sah dan tidak sah, serta aturan detail lain yang dibolehkan dan dilarang di TPS.
"Harapan kami pengawas TPS semakin memastikan proses pemilu jurdil di semua TPS bisa dilakukan. Semakin banyak mata melihat dan telinga mendengar situasi TPS akan semakin baik untuk mengantisipasi kecurangan dan lain-lain," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: