Anggota Fraksi Golkar DPR Melda Addriani menjelaskan kehadiran RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu membuat pelayanan di daerah kepulauan memenuhi standar pelayanan minimal.
"Juga menjadi terobosan percepatan pembangunan melalui pemerataan pelayanan publik, pengembangan ekonomi, dan perlindungan sosial bagi masyarakat di daerah kepulauan," kata Melda di Jakarta, Selasa (9/10).
Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Sumber daya alam di setiap kepulauan sangat besar. Sayangnya, sumber daya alam itu belum teroptimalkan dengan baik dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Hal ini lantaran belum ada Undang-Undang khusus yang mengatur masalah itu.
Menurut Melda, dengan kehadiran RUU Daerah Kepulauan, diharapkan dapat mengisi kekosongan peraturan perundangan tersebut.
"Dengan begitu, seluruh potensi kelautan Indonesia yang sudah diatur maupun yang belum diatur dalam undang-undang sektoral, dapat dimaksimalkan pemanfaatannya," jelas politisi asal Bangka Belitung ini.
Sejurus dengan Melda, Anggota Fraksi PKS Sukamta menyampaikan hal yang sama. Menurutnyta kehadiran RUU itu diperlukan agar ada perhatian lebih dari Pemerintah terhadap daerah-daerah kepulauan, terutama di pulau terluar.
"Perhatian terhadap dimensi pertahanan pulau-pulau terluar harus menjadi salah satu fokus Pemerintah. Sebab, hal ini berkaitan dengan kedaulatan bangsa," jelasnya.
Sukamta kemudian memberi contoh lepasnya Sipadan-Ligitan. Kata dia, lepasnya dua pulau tersebut lantaran pembangunannya tidak berjalan baik. Akhirnya, Mahkamah Internasional menyatakan kedua pulau itu menjadi milik Malaysia.
Saat ini, sambung Sukamta, ada masalah yang rumit di Pulau Sebatik. Di pulau itu, warga negara Indonesia dan Malaysia berbaur. Secara sosial, hal itu baik. Namun, dari sisi administrasi, ada kekacauan karena ketidakjelasan batas kedua negara.
"Misalkan, rumah bagian teras masuk wilayah Indonesia, tapi bagian dapur masuk wilayah Malaysia. Kemudian, warga beli barang pakai rupiah, kembalian bisa pakai ringgit. Sementara, pembangunan di wilayah Malaysia lebih maju sehingga banyak WNI di Sebatik yang lebih memilih bekerja di sana. Secara de facto, Malaysia juga yang lebih membangun wilayah tersebut," paparnya.
Makanya, Sukamta berharap RUU Daerah Kepulauan ini segera rampung. Selain akan mengurangi kesenjangan pembangunan antar-pulau, juga diharapkan tidak ada lagi wilayah Indonesia yang dicaplok negara tetangga.
[nes]
BERITA TERKAIT: