Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menegaskan bagi-bagi sepeda dari Jokowi pada masa kampanye dilarang.
"Jelas tidak boleh melakukan itu di masa kampanye," katanya saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).
Dia tidak merinci tentang aturan yang melarang soal itu. Namun pihaknya tetap bersikukuh kalau pembagian sepeda pada masa kampanye dilarang.
Dia pun nanti akan kembali melihat aturannya apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh capres petahana saat masa kampanye.
"Soal bagi-bagi sepeda, kami lihat dahulu apakah dilakukan pada masa kampanye atau tidak," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: