Dahnil mengaku sudah memohon petunjuk melalui Salat Istikharah, termasuk berdikusi panjang dengan sejumlah pihak dari Muhammadiyah dan kalangan aktivis.
Keputusan menjadi pendukung Prabowo-Sandi juga mengharuskan Dahnil mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dahnil tercatat sebagai dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Banten.
Selain mundur sebagai ASN, Dahnil juga menegaskan bahwa dirinya juga bersedia menanggalkan jabatan sebagai ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah. Meskipun, dalam aturan Pemuda Muhammadiyah tidak mengharuskan seorang pimpinan mundur dari jabatan saat terlibat dalam politik praktis.
“Selain keputusan untuk mundur sebagai ASN, saya sebenarnya juga bersedia mundur sbg ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah,†tegasnya dalam akun Twitter
@Dahnilanzar, Jumat (21/9).
Dahnil menyebut bahwa pimpinan PP Pemuda Muhammadiyah dan PPP Muhammadiyah tidak bersepakat dengan kesediaanya untuk mundur.
Ada dua alasan yang dikemukakan. Pertama, karena tidak ada regulasi yang mengatur dan selama 86 tahun Pemuda Muhammadiyah berdiri sudah terbiasa dengan keberagaman pilihan-pilihan politik antara ketum dan pimpinannya.
“Kedua, Muktamar PM sudah terjadwal pada November 2018 mendatang,†tukasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: