Polri Siap Kawal Capres-Cawapres 24 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 September 2018, 17:39 WIB
Polri Siap Kawal Capres-Cawapres 24 Jam
Foto/RMOL
rmol news logo Dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno resmi dinyatakan lolos sebagai calon presiden dan calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Setelah ditetapkan, KPU menyerahkan pengamanan dan pengawalan calon presiden dan wakil presiden kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman mengatakan, selanjutnya Polri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengamanan dan pengawalan kepada Paslon.

"Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Keppres Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," kata Arief.

Sementara, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan melekat selama 24 jam kepada pasangan calon yang telah ditetapkan.

"Setiap orang akan dikawal sebanyak 37 personel dan melekat selama 24 jam," kata dia.[lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA