Junjung Semangat Perubahan, Nasdem Coret Dua Caleg Mantan Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 18 September 2018, 16:21 WIB
Junjung Semangat Perubahan, Nasdem Coret Dua Caleg Mantan Koruptor
Willy Aditya/Net
rmol news logo Partai Nasdem menegaskan diri sebagai partai yang komitmen dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

Atas alasan itu juga, partai besutan Surya Paloh itu mencoret dua nama calon legislatif mantan napi korupsi dari daftar caleg sementara (DCS).

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menjelaskan bahwa dua caleg yang dicoret itu berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

“Keputusan ini diambil berdasarkan komitmen dan aspirasi masyarakat akan perlunya politik diisi oleh orang-orang bersih dan berintegritas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (18/9).

Willy mengatakan bahwa Nasdem sebenarnya bisa saja meloloskan keduanya sebagai caleg. Hal ini seiring dengan pembatalan poin pelarangan napi korupsi menjadi caleg dalam PKPU 20/2017 oleh Mahkamah Agung.

Namun demikian, Nasdem memiliki komitmen semangat gerakan perubahan. Sehingga, pencoretan tersebut tetap dilakukan sebagai komitmen perbaikan proses politik dari hulu Partai Nasdem.  

“Hal ini kita lakukan sudah sesuai dengan semangat gerakan perubahan yang menjadi ciri dari politik Nasdem,” tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA