Roy dituding jajaran Imam Nahrawi belum mengembalikan 3.226 barang negara dari Kemenpora.
Penasihat hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang menegaskan bahwa pihaknya terus meminta klarifikasi ihwal kabar tersebut, khususnya tentang bukti tuduhan yang ditujukan ke kliennya.
“Hari ini jam 11 saya ke kemenpora untuk konfirmasi alat bukti untuk mediasi yang belum diberikan kepada kami agar mediasi segera berjalan,†kata Tigor kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/9).
Pihak Roy Suryo, sebelumnya, sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak Kemenpora ihwal tuding barang milik negara yang dituduhkan dibawa Roy Suryo.
“Surat telah diterima resmi oleh sekretaris kemenpora, Gatot S Dewobroto. Kita masih menanti jawaban mereka,†tambah penasihat hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang.
[ian]