"KPK datang kemari mau minta uang supaya bisa
nangkepin orang lebih banyak," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan.
Saut menyebut permintaan dana itu akan masuk dalam Rancangan APBN 2019. Jumlahnya pun kata dia tidak terlalu banyak.
"Pokoknya gak banyak-banyak amat, Rp 1,2 triliun," ungkapnya.
Dia menyebut, dana sejumlah itu akan dibagi pada semua jajaran deputi untuk pembiayaan operasional dan gaji karyawan.
"Ya semua deputi. Common sense-nya tetap anggaran yang rutin, ya untuk gaji," tukasnya.
Komisi III DPR menjadwalkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat dengar pendapat. [jto]
BERITA TERKAIT: