Begitu kata Ketua Umum DPP Garda NKRI, Haris Pertama dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/9).
“Tidak elok kemudian gerakan berserikat dan berkumpul yang dijamin dalam UU itu dilarang-larang apalagi sampai terjadi persekusi. Sebab
#2019GantiPresiden bukanlah gerakan makar," ujarnya.
Haris menjelaskan bahwa gerakan itu tidak pernah ditemukan adanya upaya angkat senjata dan penggalangan massa untuk menyerang dan menguasai jantung kekuasaan pemerintah yang sah.
Menurutnya, gerakan ini sama saja dengan ide dan slogan perubahan pada rezim orba dulu, seperti slogan “Turunkan Soehartoâ€, “Turunkan Gusdur†atau gerakan cabut mandat di era SBY.
“Substansinya sama saja, bahkan saya melihat gerakan ini malah memilih menggunakan momentum 2019 saat pilpres sebagai mekanisme yang sah dan konstitusional untuk mengeksekusi harapan mereka itu, jadi itu adalah ide dan gerakan yang tidak mesti dihalang-halangi dengan cara-cara kampungan,†bebernya.
Harus menilai bahwa bagian yang terpenting adalah kelompok Pro Jokowi mesti melahirkan cara cerdas dan santun untuk mengambil atensi publik, salah satunya dengan data dan fakta sejumlah prestasi baik dan monumental yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi-JK.
Pengurus DPP KNPI ini meminta agar demokrasi tetap dijaga. Ide dari masyarakat tidak boleh dibegal karena keinginan berkuasa dengan cara-cara lama seperti menggunakan tangan aparat atau bahkan sengaja membenturkan kelompok masyarakat bahkan main hakim sendiri.
"Justru cara oknum pemerintah merespon gerakan 2019Ganti Presiden itu menjadi kampanye negatif bagi pemerintahan Jokowi yang selama ini kita kenal sebagai pribadi yang demokratis, santun dan beradab,†bebernya ketua Presidium Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) tersebut.
[ian]