Total dana Rp 264 miliar dikucurkan untuk membantu merenovasi 5.283 rumah yang rusak akibat serangkaian gempa. Adapun rincian bantuan itu adalah Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.
Jokowi berharap uang itu dimaksimalkan untuk pembangunan kembali rumah yang rusak. Jika ada sisa, maka dibolehkan untuk dipakai.
“Silakan untuk kepentingan yang lain, tapi prioritas yang pertama adalah untuk rumah,†pesan Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab.
Nantinya proses pembangunan itu akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan TNI-Polri sebagai pendamping. Sebab rumah yang dibangun harus dipastikan bisa tahan terhadap gempa.
“Kita tahu di sini pernah juga gempa besar yaitu tahun 1979. Artinya apa? Rumah-rumah yang dibangun nantinya harus tahan gempa, sehingga kalau ada gempa lagi, rumahnya tidak masalah,†tukasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: