Dana senilai Rp 2 milyar itu disebut-sebut diberikan oleh politisi Golkar, Eni Maulani Saragih yang sekaligus tersangka dalam kasus tersebut kepada panitia Munaslub.
"Tidak ada (dana Munaslub) dari Eni," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Nurdin Halid saat dihubungi wartawan sesaat lalu, Senin (27/8).
Kabar aliran dana PLTU Riau-I dilontarkan pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution. Posisi Eni saat Munaslub digelar merupakan bendahara pelaksana.
Nurdin tegas menuding bahwa apa yang dikatakan Fadli adalah kebohongan yang tidak mendasar.
"Jadi tidak benar kata pengacara itu, tanpa data, tanpa bukti," demikian Nurdin.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: