KPK Dan Polri Belum Serius Tangani Kasus Korupsi Di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 31 Juli 2018, 14:34 WIB
KPK Dan Polri Belum Serius Tangani Kasus Korupsi Di Papua
Foto/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri diminta segera memeriksa Lukas Enembe, gubernur Papua 2013-2017 sebagai tersangka korupsi dana Rp 89 miliar proyek jalan Trans Kemiri-Depabre dan dana beasiswa mahasiswa Papua.

Desakan itu disuarakan oleh puluhan demonstrasi dari Forum Anti Korupsi Dana Pembangunan Papua (FAKPP) di kontor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan aksi dilanjutkan ke kantor Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/7).

"Kami masyarakat Papua yang tergabung dalam FAKPP meminta dan mendesak KPK dan Polri untuk menetapkan Lukas Enem sebagai tersangka korupsi," ujar Koordinator Aksi FAKPP, Ismail Asso dalam orasi dan pernyataan yang dibagikan wartawan.

Mereka menilai telah terjadi korupsi pada proyek Rp 89 miliar proyek jalan Kemiri-Depabre Kabupaten Jayapura 42 km. KPK dan Polri perlu mendalami kasus-kasus korupsi yang lain yang telah dilakukan Lukas Enem yakni Lapangan Terbang Mamit yang tidak selesai, jalan Munak Oragi-Wolo APBD 2015-2017 sebesar Rp 23 miliar, dan Jalan Wamena-Ibele senilai Rp 25 milyar.

Ismail mengatakan, pihaknya menilai baik KPK maupun Polri belum serius manangani dan mengungkap kasus korupsi di Papua.

"Ini bisa dilihat dengan belum menetapkan Lukas Enem sebagai tersangka korupsi. Padahal banyak kasus korupsi yang telah dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri," imbuhnya.

Perwakilan massa aksi FAKPP diterima bagian Humas KPK dan Humas Polri. Aksi berlangsung damai. Dan sesudah diterima, mereka membubarkan diri dengan tertib. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA