Hal ini mengacu pada insiden bentrok dua kubu yang terjadi di pintu masuk KPU saat pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang lalu.
"Kejadian-kejadian di luar itu (pendaftaran), itu bukan merupakan tanggung jawab KPU," tegas komisioner KPU, Wahyu Setiawan di kantornya, Senin (23/7).
Menurut Wahyu, pihaknya tidak mengatur jadwal pendaftaran dari parpol terkait. Sehingga, KPU juga tidak mengetahui kapan pihak parpol akan datang.
"Kan kita tidak menjadwalkan kepada parpol peserta pemilu, parpol harus datang jam ini, kan tidak. Tanggal sekian sampai sekian mereka daftar. Mau mengambil hari apa? Silakan, ini juga sudah ada tahapannya," papar Wahyu.
Meski demikian, Wahyu mengimbau pihak parpol untuk memberitahu sebelumnya terkait jadwal yang dipilih. Sehingga, mereka dapat mempersiapkan diri untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Silakan memberitahu kami supaya kami ada persiapan," demikian Wahyu.
Sebelumnya, terjadi insiden bentrokan antara kubu Perindo dan PDIP saat pendaftaran bacaleg, 17 Juli lalu. Saat itu, kubu PDIP mengaku terganggu saat mobil Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo hendak masuk melewati gerbang KPU.
Sementara itu, Perindo menyangkal dan menuding massa PDIP sudah membludak di depan pintu gerbang sebelum mereka datang.
[ian]
BERITA TERKAIT: