Rizal Mallarangeng Kritik Perindo Yang Gugat UU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 21 Juli 2018, 13:09 WIB
Rizal Mallarangeng Kritik Perindo Yang Gugat UU Pemilu
Rizal Mallarangeng/Net
rmol news logo . Politisi Golkar Rizal Mallarangeng mengkritik langkah Partai Perindo yang mengajukan uji materi terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini imbuh Rizal tidak ubahnya mengutak-atik hukum.

"Jadi tolong jangan diubah-ubah masalah ini konstitusinya biar saja langgeng. Ini bahaya jika Perindo ajak Mahkamah Konstitusi mengubah UU," kata Rizal dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).

Selain itu, Rizal khawatir dengan tindakan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla yang menjadi pihak terkait terhadap uji materi UU 7/2017 tersebut.

Menurutnya, tindakan Jusuf Kalla dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas konstitusi di kemudian hari.

"Pertanyaannya beliau sadar implikasinya tidak, baik diterima ataupun ditolak kan kalau enggak dirugikan ngapain nah di sini apakah Pak JK sadar? Kalau begini kan agak mengherankan apa yang terjadi sebenarnya," pungkas Rizal. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA