Hal ini imbuh Rizal tidak ubahnya mengutak-atik hukum.
"Jadi tolong jangan diubah-ubah masalah ini konstitusinya biar saja langgeng. Ini bahaya jika Perindo ajak Mahkamah Konstitusi mengubah UU," kata Rizal dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).
Selain itu, Rizal khawatir dengan tindakan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla yang menjadi pihak terkait terhadap uji materi UU 7/2017 tersebut.
Menurutnya, tindakan Jusuf Kalla dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas konstitusi di kemudian hari.
"Pertanyaannya beliau sadar implikasinya tidak, baik diterima ataupun ditolak kan kalau enggak dirugikan ngapain nah di sini apakah Pak JK sadar? Kalau begini kan agak mengherankan apa yang terjadi sebenarnya," pungkas Rizal.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: