"Saya tidak yakin Pak JK memgambil poisis aktif untuk mengajukan diri sebagai penggugat (uji materi di MK)," kata Sudirman dalam diskusi Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).
Kendati demikian, sebagai politisi senior JK kemungkinan tidak akan menolak panggilan negara jika memang hal tersebut sudah sesuai dengan UU.
Mantan Cagub Jawa Tengah ini menduga, JK "dimanfaatkan" oleh partai-partai politik yang berkepentingan ingin mendorongnya kembali sebagai capres atau cawapres.
"Padahal JK sudah berkali-kali menyatakan ingin pensiun, dan beberapa partai mendorong, pasti mereka yang berkepentingan," ujar Sudirman yang pada Pileg 2019 akan nyaleg dari Partai Gerindra.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: