Begitu kata Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam seminar bertema ’Membangun Kesadaran Pajak' yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Rabu (11/07).
Mantan pegawai DJP Kemenkeu itu kemudian menyinggung soal rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Hal itu terlihat pada angka tax ratio.
Menurutnya, angka produk domestik bruto (PDB) Indonesia terus mengalami kenaikan. Sedangkan tax ratio Indonesia termasuk dari sumber daya alam (SDA) migas dan pertambangan hanya di angka 11 persen.
"Pertanyaan besarnya adalah kenapa sampai saat ini tax ratio kita cenderung menurun setiap baseline PDB kita naik? Tax ratio 11,6 persen adalah angka yang tentunya jauh dari harapan banyak pihak," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Misbahkun menerangkan bahwa 80 persen penerimaan negara berasal dari pajak. Pendapatan ini yang kemudian akan digunakan negara untuk pembangunan.
Atas alasan itu, politisi Golkar itu mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Kata dia, jika merujuk teori kontrak sosial, maka negara mengikat masyarakatnya melalui pajak dalam model apapun.
“Inilah yang ingin saya sadarkan bahwa Anda tidak bisa melawan negara dalam peran menjalankan kewajiban. Pajak itu adalah bagian dari penghidupan kita sampai mati. Ini adalah semua kesadaran bersama," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: