Pilkada Serentak Aman, DPD RI Apresiasi Kerja Penyelenggara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 Juni 2018, 18:08 WIB
Pilkada Serentak Aman, DPD RI Apresiasi Kerja Penyelenggara
Foto/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengapresiasi kerja keras KPUD dan Bawaslu Daerah, jajaran Pemerintah Daerah, Polri, TNI serta masyarakat yang telah mensukseskan Pilkada Serentak 2018.

Bahkan tiga provinsi yang diindikasi menjadi daerah rawan konflik, yaitu Papua, Maluku dan Kalimantan Barat ternyata berjalan dengan aman.

"Alhamdulillah Indonesia aman, saya bangga kepada masyarakat yang telah bahu membahu untuk mengangkat nilai kebangsaan, persatuan dan nilai demokrasi," ujar Ketua DPD RI Oesman Sapta Oedang (OSO) dalam konferensi pers di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (29/6).

Dalam pilkada serentak lalu, seluruh anggota DPD RI ikut mengawasi pelaksanaan pilkada di 17 Provinsi, 39 Kota dan 113 Kabupaten.

Menurut OSO, dalam penyelenggaraan pilkada pasti ada kekurangan, namun jangan sampai menimbulkan keributan. Pihak yang kalah dan menang harus menerima hasil pemilihan dengan baik.

"Kalau betul-betul bermasalah, ada proses hukumnya. Rugi daerahnya kalau ditunda-tunda. Saya apresiasi yang terjadi di Jawa Barat , calon yang kalah (menurut quick count-red) datang ke yang menang" Kata  OSO.

Di kesempatan yang sama Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam menilai permasalahan Pilkada serentak tahun 2018 harus segera diperbaiki kedepannya.

Menurutnya permasalahan mendasar dalam sebuah pilkada adalah mengenai data pemilih. Masih adanya masalah terkait data pemilih dari Kementerian Dalam Negeri dan KPU menjadi masalah yang belum terselesaikan sejak awal pilkada serentak.

Semisal dalam hal konektivitas antara penduduk dan pemilih. Penduduk menjadi kewenangan Kemendagri, pemilih menjadi kewenangan KPU.

"Hari ni masih ada problem dengan KT elektronik, masih ada problem dengan Daftar Pemilih Tetap. Ada yang punya KTP tetapi tidak ada dalam DPT. Ada dalam DPT, tetapi tidak punya KTP elektronik," ucapnya.

Terkait masalah tersebut, Senator Jawa Tengah ini mengatakan bahwa harus dicarikan adanya sistem manajemen dalam pendataan pemilih dalam sebuah pilkada.

Menurutnya data pemilih harus dipegang dan dikelola oleh satu instansi terkait dalam pilkada, apakah nantinya dari Kemendagri ataupun dari KPU. Sebab data tersebut digunakan sebagai dasar dalam penentuan data dan jumlah pemilih.

"Sehingga tidak saling bola-bola. Kalau misal ada di Kemendagri, maka apa yang ada di Kemendagri, maka KPU tidak boleh mengkoreksi. Kalau ada di KPU, Kemendagri tidak boleh mengkoreksi. Jangan dua-duanya mengkoreksi seperti sekarang ini," ujarnya.

Bagi Muqowam, inti dari proses demokrasi dalam pilkada adalah masalah kuantitas yang meliputi jumlah pemilih. Dimana untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada, data soal pemilih harus akurat dan sesuai dengan kenyataan

"Kalau jumlah pemilih salah, maka bisa diindikasikan ya bisa memang disalahkan, bisa memang bagian upaya untuk tidak jujur dalam pilkada itu sendiri," tegas Muqowam. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA