Menurutnya PDIP tidak merasa dirugikan dengan salam tersebut. Ia menilai salam tiga jari yang kerap diperagakan Tasdi, tidak menyangkut nomor utut PDIP pada Pemilu 2019.
"Itu kan sikap pribadi dia, sikap partai kan juga bisa beda," ujar Trimedya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/6).
Trimedya menambahkan sikap partai sama seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yakni memberi sanksi tegas berupa pemecatan dan tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
"Sikap kita sudah jelas ya, sama seperti yang disampaikan pak Sekjen," pungkasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: